Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, kami mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Latar Belakang
Pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 mengatur tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Agar implementasi regulasi ini dapat berjalan efektif, diperlukan pemahaman yang mendalam dari seluruh pihak terkait, baik pejabat pengelola keuangan daerah, bendahara, serta staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, kami mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema :
Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Adapun jadwal dan tempat kegiatan sebagai berikut :
Jadwal Kegiatan Bulan Maret 2025
No. | Hari/Tanggal | Hotel - Kota |
---|---|---|
1. | Senin-Kamis, 03-06 Mar 2025 | Hotel88 Mangga Besar 62 - Jakarta |
2. | Rabu-Sabtu, 05-08 Mar 2025 | Golden Flower - Bandung |
3. | Selasa-Jum'at, 11-14 Mar 2025 | Fashion - Bali |
4. | Senin-Kamis, 17-20 Mar 2025 | Amaris Malioboro - Yogyakarta |
5. | Kamis-Minggu, 20-23 Mar 2025 | Sparks Life - Jakarta |
6. | Selasa-Jum'at, 25-28 Mar 2025 | Hi Senen - Jakarta |
Jadwal Kegiatan Bulan April 2025
No. | Hari/Tanggal | Hotel - Kota |
---|---|---|
1. | Rabu-Sabtu, 02-05 Apr 2025 | Amaris Malioboro - Yogyakarta |
2. | Senin-Kamis, 07-10 Apr 2025 | Kedaton Braga - Bandung |
3. | Rabu-Sabtu, 09-12 Apr 2025 | J4 Legian - Bali |
4. | Senin-Kamis, 14-17 Apr 2025 | Cavinton - Yogyakarta |
5. | Selasa-Jum'at, 15-18 Apr 2025 | Golden Flower - Bandung |
6. | Senin-Kamis, 21-24 Apr 2025 | Hi Senen - Jakarta |
7. | Rabu-Sabtu, 23-26 Apr 2025 | Fashion - Bali |
8. | Minggu-Rabu, 27-30 Apr 2025 | Sparks Life - Jakarta |
Jadwal Kegiatan Bulan Mei 2025
No. | Hari/Tanggal | Hotel - Kota |
---|---|---|
1. | Senin-Kamis, 05-08 Mei 2025 | Hotel88 Mangga Besar 62 - Jakarta |
2. | Selasa-Jum'at, 06-09 Mei 2025 | Golden Flower - Bandung |
3. | Rabu-Sabtu, 07-10 Mei 2025 | Fashion - Bali |
4. | Selasa-Jum'at, 13-16 Mei 2025 | Amaris Malioboro - Yogyakarta |
5. | Rabu-Sabtu, 14-17 Mei 2025 | Sparks Life - Jakarta |
6. | Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025 | Hi Senen - Jakarta |
7. | Rabu-Sabtu, 21-24 Mei 2025 | Cavinton - Yogyakarta |
8. | Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025 | Oasis Amir - Jakarta |
Pendaftaran dan Informasi
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, Silakan menghubungi kontak.
- Surat Resmi, Jadwal lengkap dan lokasi pelaksanaan dapat diperoleh setelah konfirmasi.
Jadwal Bimtek Bulan Ini adalah Opsi Referensi Tema/Materi untuk penyelenggaraan Jadwal Bimtek Bulan Depan Klik untuk melihat Opsi atau kegiatan Bimbingan teknis berikutnya.
Tujuan Bimtek
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
- Meningkatkan kapasitas aparatur dalam merencanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
- Mengoptimalkan sistem akuntansi berbasis akrual sesuai dengan standar yang berlaku.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Materi Pelatihan
- Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Permendagri 77/2020.
- Sistem dan prosedur penyusunan anggaran daerah.
- Mekanisme penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.
- Akuntansi berbasis akrual dalam pemerintahan daerah.
- Pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
- Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan standar.
Peserta yang Direkomendasikan
- Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
- Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Staf bagian keuangan di lingkungan pemerintah daerah
- Inspektorat dan auditor daerah
Komentar ditutup.