BIMTEKHUB.COM

Bimtek Fungsi Pengawasan, Tatacara Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD

BIMTEKHUB DPRD 19

www.BIMTEKHUB.COM

Bimtek Fungsi Pengawasan, Tatacara Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD

Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan akuntansi keuangan dan penyusunan anggaran sangat diperlukan.

Penyelenggaraan Kegiatan Bimbingan Teknis Sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengawasan keuangan dan penyusunan anggaran, kami menyelenggarakan bimbingan teknis khusus dengan tema yang relevan untuk mendukung profesionalisme dan tata kelola yang baik.

Bimtek Fungsi Pengawasan, Tatacara Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD

Adapun jadwal dan tempat kegiatan sebagai berikut :

Pendaftaran dan Informasi

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, Silakan menghubungi kontak.

  • Surat Resmi, Jadwal lengkap dan lokasi pelaksanaan dapat diperoleh setelah konfirmasi.

Jadwal Bimtek Bulan Ini adalah Opsi Referensi Tema/Materi untuk penyelenggaraan Jadwal Bimtek Bulan Depan Klik untuk melihat Opsi atau kegiatan Bimbingan teknis berikutnya.

Bimtekhub LogoMasrianto
Admin Konfirmasi
📞 0853-1544-8868
☎️ 0811-1791-779
📧 konfirmasi[a]bimtekhub.com

Jadwal dan Lokasi Penyelenggaraan Bimbingan Teknis

Kami menyelenggarakan Bimtek secara berkala di berbagai kota besar di Indonesia. antara lain: Bimtek di Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya, Malang, Bimtek di Yogyakarta, Solo, Semarang, Bimtek di Bali, Lombok, Palembang, Bimtek Medan, Bimtek Batam, Bimtek Makassar, Bimtek Manado, Balikpapan, Samarinda, Bimtek Banjarmasin, Palangkaraya dan kota lainnya sesuai permintaan peserta.

Kami berharap keikutsertaan Bapak/Ibu dalam kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal.
Demikian penawaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang tata cara penyusunan dan pengelolaan akuntansi keuangan DPRD, mekanisme pengawasan keuangan daerah, serta prinsip penyusunan anggaran yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Tujuan

Tujuan Bimtek Ini Bertujuan Untuk:

  1. Meningkatkan kapasitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan daerah.
  2. Memahami tata cara penyusunan dan pengelolaan akuntansi keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD.
  3. Memastikan proses penyusunan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Materi yang Akan Disampaikan:

  1. Peran DPRD dalam pengawasan keuangan daerah.
  2. Pedoman penyusunan dan pengelolaan akuntansi keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD.
  3. Prinsip dasar dan tahapan penyusunan anggaran daerah.
  4. Regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah.

Metode Pelaksanaan

Kegiatan ini akan dilakukan melalui metode :

  • Ceramah,
  • Diskusi interaktif,
  • Studi kasus, serta
  • Simulasi penyusunan anggaran guna memberikan pemahaman yang lebih aplikatif kepada peserta.

Target Peserta yang dapat Mengikuti

  1. Anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD.
  2. Bagian keuangan dan akuntansi DPRD.
  3. Aparatur yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah.

Manfaat Mengikuti Kegiatan

Peserta akan memperoleh keterampilan dalam pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan pemahaman tentang akuntansi keuangan DPRD, serta mengoptimalkan proses penyusunan anggaran agar lebih transparan dan sesuai regulasi.

Kesimpulan

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan dan memastikan pengelolaan akuntansi serta penyusunan anggaran dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, guna menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

 

2 pemikiran pada “Bimtek Fungsi Pengawasan, Tatacara Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD <span id="year"></span>”

Komentar ditutup.