Bimtek DPRD : bagi Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD dengan Regulasi Terbaru!
Bimtek ini membahas strategi pengelolaan keuangan daerah, penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta teknik audit dan pengawasan keuangan.
Dalam pemerintahan, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan tata kelola yang baik. Dengan regulasi yang terus berkembang, penting bagi ASN untuk memahami kebijakan terbaru terkait anggaran, pelaporan, dan akuntabilitas keuangan.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD, peserta akan mendapatkan wawasan mendalam tentang peraturan terbaru, strategi efisiensi anggaran, serta teknik penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar pemerintahan. Tingkatkan kompetensi Anda dan pastikan pengelolaan keuangan yang lebih profesional!
Pentingnya Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Di tengah perubahan regulasi dan tuntutan transparansi keuangan, ASN dan pejabat pengelola keuangan sering menghadapi tantangan dalam penyusunan laporan, optimalisasi anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan terbaru. Tanpa pemahaman yang mendalam, risiko kesalahan administrasi dan penyalahgunaan anggaran bisa meningkat. Melalui Bimtek Keuangan ini, peserta akan mendapatkan panduan lengkap tentang pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan regulasi terbaru.
Berdasarkan hal tersebut, kami bermaksud melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema:
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, kami dengan bangga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD dengan tema:
Peningkatan Kapasitas DPRD Dalam Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah
Kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, atau kompetensi di dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kegiatan Bimtek ini dirancang secara komprehensif dan mendalam dengan tujuan utama untuk:
- Meningkatkan Pemahaman: Memperdalam pemahaman Bapak/Ibu Anggota DPRD mengenai prinsip-prinsip dasar dan regulasi terkini dalam bidang Keuangan Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah.
- Meningkatkan Keterampilan: Mengembangkan keterampilan praktis Bapak/Ibu Anggota DPRD dalam menganalisis dokumen keuangan daerah, memahami laporan keuangan, serta mengawasi pengelolaan aset daerah secara efektif.
- Meningkatkan Kompetensi: Memperkuat kompetensi Bapak/Ibu Anggota DPRD sebagai representasi rakyat dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta memberikan kontribusi konstruktif dalam proses legislasi terkait bidang keuangan.
Kami menyadari bahwa pemahaman yang mendalam dan keterampilan yang mumpuni di bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah merupakan pondasi penting bagi Bapak/Ibu Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan amanah secara optimal. Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap Bapak/Ibu dapat semakin efektif dalam mengawal kebijakan keuangan daerah, memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, serta menjaga aset daerah agar bermanfaat maksimal bagi kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, dengan kerendahan hati, kami mengundang Bapak/Ibu Anggota DPRD [Nama Daerah] untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis DPRD yang akan diselenggarakan pada:
Adapun jadwal dan tempat kegiatan sebagai berikut :
Jadwal Kegiatan Bulan Mei 2025
No. | Hari/Tanggal | Hotel - Kota |
---|---|---|
1. | Senin-Kamis, 05-08 Mei 2025 | Hotel88 Mangga Besar 62 - Jakarta |
2. | Selasa-Jum'at, 06-09 Mei 2025 | Golden Flower - Bandung |
3. | Rabu-Sabtu, 07-10 Mei 2025 | Fashion - Bali |
4. | Selasa-Jum'at, 13-16 Mei 2025 | Amaris Malioboro - Yogyakarta |
5. | Rabu-Sabtu, 14-17 Mei 2025 | Sparks Life - Jakarta |
6. | Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025 | Hi Senen - Jakarta |
7. | Rabu-Sabtu, 21-24 Mei 2025 | Cavinton - Yogyakarta |
8. | Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025 | Oasis Amir - Jakarta |
Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2025
No. | Hari/Tanggal | Hotel - Kota |
---|---|---|
1. | Senin-Kamis, 02-05 Jun 2025 | Hotel88 Mangga Besar 62 - Jakarta |
2. | Rabu-Sabtu, 04-07 Jun 2025 | Golden Flower - Bandung |
3. | Senin-Kamis, 09-12 Jun 2025 | Fashion - Bali |
4. | Rabu-Sabtu, 11-14 Jun 2025 | Amaris Malioboro - Yogyakarta |
5. | Senin-Kamis, 16-19 Jun 2025 | Sparks Life - Jakarta |
6. | Rabu-Sabtu, 18-21 Jun 2025 | Hi Senen - Jakarta |
7. | Senin-Kamis, 23-26 Jun 2025 | Sparks Life - Jakarta |
8. | Selasa-Jum'at, 24-27 Jun 2025 | Hotel88 Mangga Besar 62 - Jakarta |
Jadwal Kegiatan Bulan Juli 2025
No. | Hari/Tanggal | Hotel - Kota |
---|---|---|
1. | Selasa-Jum'at, 01-04 Jul 2025 | Hotel88 Mangga Besar 62 - Jakarta |
2. | Rabu-Sabtu, 02-05 Jul 2025 | Golden Flower - Bandung |
3. | Senin-Kamis, 07-10 Jul 2025 | Fashion - Bali |
4. | Rabu-Sabtu, 09-12 Jul 2025 | Amaris Malioboro - Yogyakarta |
5. | Senin-Kamis, 14-17 Jul 2025 | Sparks Life - Jakarta |
6. | Rabu-Sabtu, 16-19 Jul 2025 | Hi Senen - Jakarta |
7. | Senin-Kamis, 21-24 Jul 2025 | J4 Legian - Bali |
8. | Rabu-Sabtu, 23-26 Jul 2025 | Cavinton - Yogyakarta |
9. | Senin-Kamis, 28-31 Jul 2025 | Kedaton Braga - Bandung |
Pendaftaran dan Informasi
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, Silakan menghubungi kontak.
- Surat Resmi, Jadwal lengkap dan lokasi pelaksanaan dapat diperoleh setelah konfirmasi.
Jadwal Bimtek Bulan Ini adalah Opsi Referensi Tema/Materi untuk penyelenggaraan Jadwal Bimtek Bulan Depan Klik untuk melihat Opsi atau kegiatan Bimbingan teknis berikutnya.
Target Peserta
Target Peserta Utama:
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota: Ini adalah target peserta utama dan prioritas. Bimtek ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam bidang keuangan dan pengelolaan aset daerah. Secara lebih spesifik, bisa dibagi lagi menjadi:
- Anggota Komisi yang Membidangi Keuangan dan Aset Daerah: Komisi yang relevan seperti Komisi C (atau komisi lain yang menangani keuangan, anggaran, aset, dan pendapatan daerah) adalah target utama karena tugas pokok mereka sangat terkait dengan tema Bimtek.
- Pimpinan DPRD (Ketua, Wakil Ketua DPRD): Pimpinan DPRD juga perlu memahami isu-isu keuangan dan aset daerah secara komprehensif untuk pengambilan keputusan strategis dan pengawasan umum.
- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD: Anggota Banggar sangat penting karena mereka terlibat langsung dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
- Anggota DPRD dari Fraksi-Fraksi: Mengikutsertakan perwakilan dari semua fraksi memastikan pemahaman yang merata di seluruh anggota DPRD.
- Anggota DPRD yang Baru Terpilih (Jika Relevan): Bagi anggota DPRD yang baru menjabat, Bimtek ini sangat penting sebagai orientasi dan peningkatan kapasitas awal.
Target Peserta Tambahan (Sekunder):
Meskipun fokus utama adalah anggota DPRD, ada beberapa pihak lain yang juga bisa dipertimbangkan sebagai target peserta tambahan, terutama jika ada kapasitas dan anggaran yang memungkinkan. Keikutsertaan mereka dapat memperkuat sinergi dan pemahaman bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretariat DPRD:
- Kepala Bagian/Sub Bagian yang Menangani Keuangan dan Anggaran DPRD: Staf sekretariat yang secara langsung mendukung fungsi DPRD dalam bidang keuangan perlu diikutsertakan agar memahami materi Bimtek dan dapat membantu anggota DPRD dalam implementasinya.
- Staf Ahli Fraksi/Komisi yang Relevan: Staf ahli yang memberikan dukungan teknis kepada fraksi atau komisi terkait keuangan dan aset juga bisa diikutsertakan.
- Perwakilan Pemerintah Daerah (Opsional, Tergantung Tujuan Bimtek):
- Pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Keikutsertaan pejabat BPKAD (misalnya Kepala BPKAD, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Aset) bisa dipertimbangkan untuk:
- Sinergi dan Komunikasi: Membangun pemahaman dan komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan eksekutif (Pemda) dalam pengelolaan keuangan.
- Narasumber/Fasilitator: Pejabat BPKAD bisa menjadi narasumber atau fasilitator dalam Bimtek untuk memberikan perspektif dari sisi eksekutif.
Namun, perlu diingat bahwa fokus utama Bimtek adalah peningkatan kapasitas DPRD. Keikutsertaan Pemda harus diatur agar tidak mendominasi atau mengalihkan fokus dari kebutuhan DPRD.
Ringkasan Target Peserta:
Prioritas Utama:
- Anggota DPRD (Provinsi/Kabupaten/Kota)
- Anggota Komisi Keuangan/Aset
- Pimpinan DPRD
- Anggota Banggar
- Perwakilan Fraksi
- Anggota DPRD Baru
Target Tambahan (Sekunder):
- Sekretariat DPRD
- Kepala Bagian/Sub Bagian Keuangan
- Staf Ahli Fraksi/Komisi
- Perwakilan Pemerintah Daerah (Opsional)
- Pejabat BPKAD (dengan pertimbangan tujuan Bimtek)
Kami berharap keikutsertaan Bapak/Ibu dalam kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal.
Demikian penawaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, silakan menghubungi:
![]() | Masrianto Admin Konfirmasi 📞 0853 1544 8868 | ✅ 0811-1791-779 ✉️ konfirmasi[a]bimtekhub.com 🌐 www.bimtekhub.com |
Kota tempat pelaksanaan Bimbingan Teknis : Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Solo, Semarang, Bali, Lombok, Palembang, Batam, Makassar, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palangkaraya.
Sejumlah opsi tema Bimbingan Teknis bagi Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD berikut ini dapat dijadikan referensi dalam penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis.
Silakan memanfaatkan kolom pencarian untuk menemukan tema yang sesuai dengan preferensi Anda!.
No | Judul |
---|---|
1 | Tata Cara Pembuatan Naskah Pidato / Konseptor Naskah Pidato Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota |
2 | Peningkatan Kapasitas serta Peran dan Tupoksi Sekretariat DPRD dalam Menunjang Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD |
3 | Peningktan Kinerja Pimpinan & Anggota BAPEMPERDA DPRD |
4 | Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD |
5 | Pendalaman Tugas serta Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menuju (Good Governance) |
6 | Peningkatan Hard dan Soft Skills Alat Kelengkapan DPRD serta Peran dan Tufoksi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD |
7 | Peningkatan Tupoksi Sekretariat DPRD |
8 | Peningkatan Kapasitas Tenaga Ahli dalam Mendukung Kelancaran Tugas dan Fungsi Anggota DPRD |
9 | Tugas Pokok Sekretariat DPRD, Humas, Protokol, Risalah, Persidangan & Perundang Undang dalam Mengkoordinir Perencanaan, Pengendalian Terhadap Program dan Kegiatan, Administrasi serta Peningkatan Sumberdaya di Lingkungan |
10 | Fungsi Pengawasan Keuangan DPRD dan Tatacara Penyusunan dan Pengelolaan Akutansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD dan Pedoman Umum Penyusunan APBD TA. 2022 |
11 | Peran dan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan serta Efektifitas dalam mencermati LKPJ Akhir Tahun |
12 | Peran DPRD dalam Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. |
13 | Strategi Kader Parpol dalam Pemenangan Pemilihan Legislatif, Pilkada dan Pilpres Serta Sosialisasi PP NO. 12 TAHUN 2018 Tentang Tatib DPRD |
14 | Tugas Pokok Sekretariat DPRD, Humas, Protokol, Risalah, Persidangan & Perundang Undang dalam Mengkoordinir Perencanaan, Pengendalian Terhadap Program dan Kegiatan, Administrasi serta Peningkatan Sumberdaya di Lingkungan DPRD serta Pedoman Penyusunan APBD |
15 | Penguatan Manajemen Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD |
16 | Peran Alat Kelengkapan Dewan Dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD |
17 | Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten Dan Kota |
18 | Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik Dewan |
19 | Peningkatan Kapasitas Sekretariat DPRD Terhadap Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan DPRD Serta Penguatan Manajemen Persidangan dan Risalah |
20 | Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kinerja Yang Sistematis Dan Efektif |
21 | Penguatan Peran Dan Fungsi Sekretariat DPRD Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD |
22 | Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Sesuai PP No. 18 tahun 2017 |
23 | Penyusunan Tata Naskah Dinas Dan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota |
24 | Optimalisasi Kinerja DPRD Melalui Pembuatan PERDA (Legal Drafting) serta Teknik Pembentukan Produk Daerah |
25 | Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD dalam Penegakan Kode Etik Dewan |
26 | Manajemen Pengelolaan Tata Naskah Dinas, Keprotokolan, Kehumasan dan Persidangan di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam Menciptakan Citra Positif di Lingkungan Pemerintah Yang Baik (Good Governance) dan Profesional |
27 | Peran DPRD Dalam Pelaksanaan, Pengawasan dan Pembangunan Berkelanjutan |
28 | Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten Dan Kota Berdasarkan PP No. 12/2018 |
29 | Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Serta Peran dan Fungsi Aparatur Sekretariat DPRD Dalam Menunjang Kegiatan Dewan |
30 | Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Kesekretariatan DPRD Terkait Dengan Kedudukan Keuagan Protokoler DPRD |
31 | Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur Sekretariat DPRD Terhadap Manajemen Persidangan, Risalah/ Rapat |
32 | Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD |
33 | Prosedur Dan Mekanisme Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dan Kegiatan Reses DPRD |
34 | Optimalisasi Peran Dan Fungsi Badan Legislasi DPRD Dalam Pembentukan Dan Program Legislasi Daerah |
35 | Optimalisasi Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Bidang Legislasi, Budgeting Dan Pengawasan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat |
36 | Teknis Dan Metode Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Rangka Mendukung Kinerja Pelayanan Yang Sistematis Dan Efektif |
4 pemikiran pada “Bimtek DPRD”