BIMTEKHUB.COM

Penyusunan Laporan Keuangan OPD dan Dokumen Perencanaan Strategis

Bimtek keuangan: Penyusunan Laporan Keuangan OPD dan Dokumen Perencanaan Strategis. Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur OPD dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta dokumen perencanaan strategis yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh wawasan mendalam mengenai prinsip akuntansi pemerintahan, sistem informasi keuangan daerah, serta regulasi terkini yang mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Latar Belakang

Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, serta menyusun dokumen perencanaan strategis yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur OPD mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (dengan perubahan melalui putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 15 ayat (5)).
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja).
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  4. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  5. Peraturan lainnya yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan OPD dan dokumen perencanaan strategis.

Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur OPD dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
  2. Memastikan keselarasan antara laporan keuangan dan dokumen perencanaan strategis OPD.
  3. Mengoptimalkan penggunaan sistem informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
  4. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan OPD.
  5. Memberikan pemahaman mengenai peraturan terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, kami mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema :

Penyusunan Laporan Keuangan OPD dan Dokumen Perencanaan Strategis

Memberikan panduan komprehensif dalam menyusun laporan keuangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renstra OPD.

Adapun jadwal dan tempat kegiatan sebagai berikut :

Pendaftaran dan Informasi

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, Silakan menghubungi kontak.

  • Surat Resmi, Jadwal lengkap dan lokasi pelaksanaan dapat diperoleh setelah konfirmasi.

Jadwal Bimtek Bulan Ini adalah Opsi Referensi Tema/Materi untuk penyelenggaraan Jadwal Bimtek Bulan Depan Klik untuk melihat Opsi atau kegiatan Bimbingan teknis berikutnya.

Daftar Materi Pelatihan

  1. Prinsip dan konsep dasar akuntansi pemerintahan.
  2. Penyusunan laporan keuangan OPD berbasis akrual.
  3. Integrasi laporan keuangan dengan dokumen perencanaan strategis.
  4. Evaluasi dan analisis laporan keuangan OPD.
  5. Implementasi sistem informasi keuangan daerah dalam penyusunan laporan keuangan.

Peserta yang Direkomendasikan

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Staf bagian keuangan di lingkungan OPD
  • Auditor dan pengawas internal
  • Aparatur yang terlibat dalam perencanaan strategis OPD

Manfaat

  1. Meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan keuangan daerah.
  2. Mempermudah penyusunan laporan keuangan OPD yang sesuai standar.
  3. Memastikan dokumen perencanaan strategis selaras dengan regulasi terbaru.
  4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan OPD.
  5. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam sistem keuangan daerah.

Kesimpulan

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan OPD dan Dokumen Perencanaan Strategis merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam menyusun laporan keuangan dan dokumen perencanaan strategis yang sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.

Komentar ditutup.