Pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel menjadi kunci dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Implementasi yang baik dari peraturan ini akan memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berdaya guna. Dengan adanya PP No. 12 Tahun 2019, pemerintah daerah diharapkan dapat menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
PP No. 12 Tahun 2019 memberikan pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Materi
- Prinsip dan tujuan pengelolaan keuangan daerah
- Proses perencanaan dan penganggaran
- Implementasi dalam pelaksanaan dan penatausahaan
- Pelaporan dan akuntabilitas keuangan daerah
- Evaluasi dan pengawasan keuangan daerah
Target utama implementasi PP No. 12 Tahun 2019 adalah pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Sasaran dari bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman serta keterampilan mereka dalam menerapkan sistem keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Dengan memahami dan menerapkan ketentuan dalam PP No. 12 Tahun 2019, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Implementasi yang baik akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
PP 12 Tahun 2019, Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Kelola Keuangan, Keuangan Publik, Akuntabilitas Keuangan, Transparansi Anggaran, Pemerintah Daerah, Bimtek Keuangan, Manajemen Anggaran, Regulasi Keuangan Daerah
Komentar ditutup.