BimtekHub

Panduan Bimtek: Integrasi Anjab ABK untuk Penataan Organisasi

Panduan Bimtek: Integrasi Anjab ABK untuk Penataan Organisasi, Ikuti Bimtek kami untuk menguasai integrasi Analisis Jabatan & Beban Kerja dalam penataan organisasi. Pelajari metodologi dan langkah praktis demi Pemda yang efektif.

Proses penataan organisasi di lingkungan Pemerintahan Daerah seringkali dihadapkan pada kompleksitas data dan interpretasi regulasi. Untuk memastikan penataan yang efektif dan efisien, pemahaman mendalam tentang integrasi hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) menjadi esensial. Bimtek (Bimbingan Teknis) ini dirancang khusus untuk membekali para pengambil keputusan dan pelaksana di Pemda dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengintegrasikan data Anjab dan ABK untuk penataan organisasi yang optimal.

Tema Bimbingan Teknis (Bimtek) :

“Metodologi Integrasi Data ANJAB dan ABK, Langkah-langkah Praktis Penataan Organisasi, Studi Kasus Implementasi, dan Pengembangan Kapasitas SDM Aparatur dalam Perencanaan Kelembagaan”

Adapun jadwal dan tempat kegiatan sebagai berikut :

Pendaftaran dan Informasi

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, Silakan menghubungi kontak.

  • Surat Resmi, Jadwal lengkap dan lokasi pelaksanaan dapat diperoleh setelah konfirmasi.

Jadwal Bimtek Bulan Ini adalah Opsi Referensi Tema/Materi untuk penyelenggaraan Jadwal Bimtek Bulan Depan Klik untuk melihat Opsi atau kegiatan Bimbingan teknis berikutnya.

Bimtekhub LogoMasrianto
Admin Konfirmasi
📞 0853-1544-8868
☎️ 0811-1791-779
📧 konfirmasi[a]bimtekhub.com

Jadwal dan Lokasi Penyelenggaraan Bimbingan Teknis

Kami menyelenggarakan Bimtek secara berkala di berbagai kota besar di Indonesia. antara lain: Bimtek Jakarta, Bimtek Bandung, Bimtek Bogor, Bimtek Surabaya, Bimtek Malang, Bimtek Yogyakarta, Bimtek Solo, Bimtek Semarang, Bimtek Bali, Bimtek Lombok, Bimtek Palembang, Bimtek Medan, Bimtek Batam, Bimtek Makassar, Bimtek Manado, Bimtek Balikpapan, Bimtek Samarinda, Bimtek Banjarmasin, Bimtek Palangkaraya dan kota lainnya sesuai permintaan peserta.

Bidang:

Perencanaan Sumber Daya Manusia, Penataan Kelembagaan, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.

Dasar Peraturan:

Pelaksanaan Bimtek ini berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berkaitan dengan pedoman penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan evaluasi jabatan.

Fokus:

Bimtek ini akan berfokus pada tahapan kritis dalam proses integrasi, mulai dari pemahaman mendalam terhadap data Anjab dan ABK, identifikasi kesenjangan atau tumpang tindih dalam struktur organisasi eksisting, hingga perumusan rekomendasi penataan yang konkret. Peserta akan dilatih untuk menggunakan hasil analisis ini sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dalam perampingan struktur, penentuan kebutuhan formasi jabatan, serta penyempurnaan uraian tugas dan fungsi. Pendekatan praktis melalui simulasi dan studi kasus akan menjadi inti pembelajaran.

Melalui Bimtek yang komprehensif ini, diharapkan peserta dari berbagai Pemerintah Daerah dapat memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan integrasi Anjab dan ABK secara mandiri dan akurat. Investasi dalam pengetahuan dan keterampilan ini akan secara langsung berkontribusi pada terciptanya organisasi perangkat daerah yang lebih adaptif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Mari bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui Bimtek ini.

Bimtek Anjab ABK, Integrasi Data, Penataan Organisasi, Implementasi Kebijakan, Perencanaan SDM, Pelatihan ASN, Manajemen Kinerja, Pemda Efektif, Metode Analisis.