BimtekHub

Bimtek Penyusunan SKP Terbaru: Tingkatkan Kinerja ASN Pemda

Pahami Bimtek Penyusunan SKP berbasis PermenPAN-RB terbaru untuk ASN Pemerintahan Daerah. Optimalkan penilaian kinerja dan capai target organisasi dengan panduan lengkap ini. Tingkatkan produktivitas!
Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang adaptif dan berkinerja tinggi, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Daerah dituntut untuk memiliki Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur dan relevan. SKP bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen krusial dalam penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, dan penentuan capaian organisasi. Seiring dengan dinamika kebijakan, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus melakukan penyempurnaan regulasi. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang peraturan terbaru dalam penyusunan SKP menjadi sangat vital bagi seluruh ASN untuk memastikan kinerja yang optimal dan akuntabel.

Tema Bimbingan Teknis (Bimtek) :

“Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Terbaru”

Adapun jadwal dan tempat kegiatan sebagai berikut :

Pendaftaran dan Informasi

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, Silakan menghubungi kontak.

  • Surat Resmi, Jadwal lengkap dan lokasi pelaksanaan dapat diperoleh setelah konfirmasi.

Jadwal Bimtek Bulan Ini adalah Opsi Referensi Tema/Materi untuk penyelenggaraan Jadwal Bimtek Bulan Depan Klik untuk melihat Opsi atau kegiatan Bimbingan teknis berikutnya.

Bimtekhub LogoMasrianto
Admin Konfirmasi
📞 0853-1544-8868
☎️ 0811-1791-779
📧 konfirmasi[a]bimtekhub.com

Jadwal dan Lokasi Penyelenggaraan Bimbingan Teknis

Kami menyelenggarakan Bimtek secara berkala di berbagai kota besar di Indonesia. antara lain: Bimtek Jakarta, Bimtek Bandung, Bimtek Bogor, Bimtek Surabaya, Bimtek Malang, Bimtek Yogyakarta, Bimtek Solo, Bimtek Semarang, Bimtek Bali, Bimtek Lombok, Bimtek Palembang, Bimtek Medan, Bimtek Batam, Bimtek Makassar, Bimtek Manado, Bimtek Balikpapan, Bimtek Samarinda, Bimtek Banjarmasin, Bimtek Palangkaraya dan kota lainnya sesuai permintaan peserta.

Bidang :

Bimtek ini sangat relevan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah, khususnya:
1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan jajarannya.
2. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
3. Pejabat Penilai Kinerja (Atasan Langsung).
4. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat dalam penyusunan dan penilaian SKP.
5. Staf Kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dasar Peraturan :

Pelaksanaan Bimtek ini berlandaskan pada peraturan-peraturan terbaru yang mengatur manajemen kinerja ASN, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Fokus utama Bimtek ini adalah membekali peserta dengan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis dalam menyusun SKP sesuai dengan PermenPAN-RB terbaru, meliputi:

  1. Pemahaman filosofi dan prinsip dasar pengelolaan kinerja ASN.
  2. Mekanisme penyusunan SKP individu dan tim yang selaras dengan SKP pimpinan serta rencana strategis organisasi.
  3. Penetapan Indikator Kinerja Individu (IKI) yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
  4. Teknik cascading kinerja dari tingkat pimpinan hingga pegawai pelaksana.
  5. Pengelolaan ekspektasi pimpinan dan umpan balik berkelanjutan.
  6. Pelaksanaan evaluasi kinerja dan penilaian SKP secara objektif.
  7. Identifikasi dan penanganan tantangan dalam implementasi SKP di lingkungan Pemda.

Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan setiap ASN dapat menyusun SKP secara mandiri, akurat, dan efektif, sehingga tidak hanya mampu mencapai target kinerja individu tetapi juga berkontribusi optimal terhadap pencapaian tujuan organisasi Pemerintahan Daerah. Mari wujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi melalui pengelolaan kinerja yang terintegrasi dan berkelanjutan. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi Anda dalam penyusunan SKP berbasis regulasi terbaru!

SKP, Sasaran Kinerja Pegawai, PermenPAN-RB, Manajemen Kinerja ASN, Bimtek SKP, Pemerintahan Daerah, Penilaian Kinerja, Reformasi Birokrasi, Kinerja Pegawai, ASN